Menpan atau Kementerian Pemberdayaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku instansi pusat yang
bertanggung jawab dalam proses seleksi rekrutmen CPNS mengeluarkan keputusan resmi menyangkut pelaksanaan seleksi CPNS pada tahun 2015
ini. Adapun keputusan tersebut telah di tuangkan secara resmi dalam
bentuk surat resmi yang telah ditandatangani oleh Yuddy Chrisnandi
selaku Menteri PAN & RB. Sehingga dengan berlakunya surat keputusan
tesebut memberikan kejelasan tentang ada atau tidak nya
diselenggarakannya seleksi rekrutmen CPNS pada tahun 2015 ini, untuk itu
bagi masyarakat yang hendak mendaftar menjadi pegawai negeri sipil pada
seleksi CPNS tahun 2015 ini untuk membaca isi dari surat keputusan dari
Kemenpan tersebut.
Keputusan Resmi Tentang Seleksi CPNS Oleh MENPAN
– Pemerintah memutuskan untuk menunda seleksi penerimaan CPNS tahun
2015. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB Yuddy
Chrisnandi bernomor B/2163/M.PAN/06/2015
yang ditandatangani pada tanggal 30 Juni 2015. Kebijakan ini dilakukan
mengingat masih banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang
belum menyelesaikan kewajibannya dalam analisis jabatan (Anjab) dan
analisis beban kerja (ABK) dengan benar, serta perencanaan kebutuhan
pegawai dalam 5 tahun.
Pada saat ini
pemerintah tengah merampungkan sejumlah peraturan pelaksanaan dari UU
tentang ASN, dan karena alasan efisiensi anggaran. Dijelaskan bahwa
pelaksanaan seleksi CPNS membutuhkan dana yang tidak sedikit, untuk
anggaran penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke sistem CAT,
dan biaya pelaksanaan seleksi.
“Penundaan ini dilakukan seluruh instansi pemerintah mematuhi ketentuan aturan perencanaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang di dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014,” Herman Suryatman selaku Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HUKIP).
Kemudian
pada instansi pemerintah pusat, dari 76 kementerian/lembaga, baru 18
yang menylesaikan kewajiban tersebut. Sedangkan pemerintah daerah, dari
572 hanya 72 yang sudah menyelesaikan Anjab dan ABK 100 persen.
“Penundaan ini dilakukan seluruh instansi pemerintah mematuhi ketentuan
aturan perencanaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang di
dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014,” ujar Kepala Biro Hukum,
Komunikasi, dan Informasi Publik (HUKIP) Herman Suryatman.
Namun,
kebijakan ini memiliki pengecualian untuk Kementerian/Lembaga yang
memiliki sekolah kedinasan, bagi pendaftaran mahasiswa lembaga kedinasan
yang telah mendapat izin langsung dari Menteri PANRB. Selain itu,
pendaftar juga harus mengikuti dan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD).
Selanjutnya
selama masa penundaan, Menteri PANRB mengimbau kepada K/L dan
Pemerintah Daerah untuk fokus segera menyelesaikan analisis jabatan dan
analisis beban kerja, dan untuk melakukan perbaikan dalam penghitungan
kebutuhan pegawai yang terdiri dari enam prioritas pengisian data.
Keenam
prioritas dimaksud meliputi kebutuhan pegawai dalam lima tahun
mendatang, jumlah kebutuhan seluruh tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi
(JPT), jabatan tinggi pendukung, jabatan fungsional tingkat ahli,
jabatan fungsional tingkat terampil, serta nomenklatur nama jabatan
pelaksana. “Keseruruhan data tersebut wajib dimasukkan ke dalam aplikasi
e-formasi dengan batas waktu hingga akhir bulan November 2015 mendatang,” imbuh Herman.
Setelah
semua data terkait masuk ke dalam aplikasi e-formasi, Kementerian PANRB
akan melakukan evaluasi capaian masing-masing Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah. Hasil dari evaluasi tersebut nantinya dapat diakses
melalui situs resmi Kementerian PANRB yaitu via menpan. go. id
Dengan
demikian dengan ditandatangani dan diterbitkannya surat keputusan dari
Kementerian PAN & RB maka memberikan kejelasan kepada masyarakat
mengenai pengadaan seleksi rekrutmen CPNS tahun 2015 ini. Surat keputusan mengenai pengadaan rekrutmen PNS
tahun 2015 tersebut bersifat resmi karena telah ditandatangani sendiri
oleh Yuddy Chrisnandi selaku menteri dan masyarakat hanya tinggal
menunggu agar surat keputusan tersebut diedarkan dan disosialisasikan ke
masing-masing daerah di seluruh Indonesia. Untuk itu bagi masyarakat
yang berkeinginan untuk mendaftar seleksi CPNS tahun 2015 ini untuk
selalu memantau perkembangan mengenai informasi pelaksanaan seleksi
tersebut.
Semoga anda dapat berhasil lolos dalam seleksi penerimaan CPNS tahun
ini, silahkan ikuti juga mengenai informasi CPNS pada tahun 2016 yang
terkait dibawah ini, dan info CPNS update terbaru yang telah kami himpun
dari sumber terpercaya seperti Kementerian PAN&RB maupun situs
berita resmi lainnya. Kami mohon dengan sangat untuk dapat menyebarkan
informasi diatas kepada teman dan kerabat anda dengan cara "KLIK", tombol "TWEET" atau "SHARE"
pada media sosial dibawah ini karena sedikit bantuan tersebut akan
sangat bermanfaat bagi mereka untuk dapat mengetahui perkembangan lebih
lanjut mengenai informasi pelaksanaan seleksi CPNS pada tahun 2016 ini.
0 komentar:
Posting Komentar