Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Ditutup pada 17 Juni 2020 untuk Persiapan Pemutakhiran Aplikasi Dapodik

1 komentar

Yth. Bapak/Ibu

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Kepala LPMP
  5. Kepala BP PAUD
  6. Kepala PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM

di seluruh Indonesia

 


Dalam rangka persiapan pemutakhiran Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun ajaran 2020/2021, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah akan melakukan integrasi data serta pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi baru untuk satuan pendidikan di semua jenjang, sehingga dapat digunakan untuk pengumpulan data satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM. Ada beberapa hal penting yang pelu diperhatikan, sebagai berikut:


1. Batas akhir sinkronisasi Dapodik per tanggal 17 Juni 2020 pukul 23.59 WIB

Proses pengiriman dan perbaikan data semester 2 tahun ajaran 2019/2020 dari satuan pendidikan ditutup agar proses integrasi data dan pengembangan aplikasi Dapodik versi terbaru dapat dilakukan secara matang. Setelah proses sinkronisasi ditutup, maintenance server akan diberlakukan selama proses pengembangan Aplikasi Dapodik ini berlangsung.

 


2. Pembaruan Data Pengelola Dapodik tingkat Dinas Pendidikan

Menindaklanjuti surat Sesditjen PAUD Dikdasmen Nomor 4583/C1/TI/2020 tanggal 8 Mei 2020 perihal Akun Administrator Aplikasi Manajemen Dapodik, Dinas Pendidikan diberikan akses ke Aplikasi Manajemen Dapodik dengan peran sebagai:

  1. Operator KK-Datadik: mengelola data pokok pendidikan di Dinas Pendidikan terkait;
  2. Kepegawaian: mengelola data guru dan tenaga kependidikan perihal perekaman data GTK baru, mutasi, dan verifikasi penugasan;
  3. Bidang Teknis (PAUD/SD/SMP/SMA/SMK/SLB/PKBM): mengelola pemanfaatan data dan verifikasi data dapodik pada jenjang pendidikan terkait.

Dinas pendidikan menyampaikan petugas yang akan diberikan akses ke aplikasi manajemen Dapodik dengan menyertakan Surat Tugas dan Surat Pernyataan untuk dikirimkan ke e-mail datin.pdm@kemdikbud.go.id.

Surat yang telah masuk pada tanggal 15 Juni 2020 terdiri dari 5 Dinas Pendidikan Provinsi dan 161 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. (daftar terlampir)

 


3. Perubahan mekanisme perekaman data GTK baru

Untuk perekaman data GTK yang baru (data individu GTK tersebut belum ada di database Dapodik sebelumnya) dilakukan melalui mekanisme vervalPTK di bawah pengelolaan Pusdatin, Kemendikbud.

 


4. Satu Akun Pengguna GTK

Dalam proses bisnis Dapodik yang baru, setiap GTK hanya diperkenankan memiliki 1 alamat email aktif yang terdaftar di Dapodik. Alamat email ini hanya digunakan oleh satu orang GTK dan tidak dapat digunakan secara bersama-sama, untuk itu akan dilakukan cleansing alamat email yang ganda maupun yang tidak aktif. Selanjutnya akun pengguna GTK ini dapat memiliki beberapa peran sesuai dengan penugasan di satuan pendidikannya masing-masing.

 

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

 

 

Salam satu data pendidikan Indonesia,

 

Admin Dapodik


Sumber : https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/sinkronisasi-aplikasi-dapodik-ditutup-pada-17-juni-2020-untuk-persiapan-pemutakhiran-aplikasi-dapodik

RILIS PEMBARUAN APLIKASI DAPODIK 2019.b

0 komentar

Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.b

 

Yth. Bapak/Ibu

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  3. Kepala LPMP
  4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka untuk terus meningkatkan kualitas data Dapodik dan memperhatikan masukan-masukan dari berbagai pihak, maka senantiasa juga dilakukan pembenahan terhadap Aplikasi Dapodikdasmen. Pembenahann juga merupakan kebutuhan dan upaya untuk melakukan sinkronisasi terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Setelah beberapa waktu yang lalu telah dirilis Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.a, maka saat ini kembali dirilis Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.b. Bagi sekolah yang menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 dan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.a, dapat melakukan pembaruan secara ONLINE dan install patch/updater. DISARANKAN TELAH MELAKUKAN SINKRONISASI TERLEBIH DAHULU sebelum melakukan pembaruan versi.
Patch/updater Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.b dapat diunduh pada bagian lampiran. sedangkan Langkah-langkah untuk melakukan pembaruan secara online sebagai berikut:
a) Pastikan komputer terkoneksi internet.
b) Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019/ Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.a
c) Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
d) Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2019.b) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
e) Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
f) Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.
g) Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl + F5).

Berikut adalah daftar pembaruan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.b:
  1. [Perbaikan] SMAK, SMTK dan Pasraman dapat memilih Program Kurikulum K13
  2. [Perbaikan] Pemberlakuan Permedikbud No 15 Tahun 2018 terkait Pemenuhan tugas tambahan khususnya untul wali kelas dan pembina ekskul
  3. [Perbaikan] Pembukaan penugasan GTK selain sekolah reguler Kemdikbud
  4. [Perbaikan] Perubahan pembukaan validasi rasio rombel terhadap siswa untuk jenis rombel Kelas Jauh/Kecil, Kelas Terbuka dan rombel SKS
  5. [Perbaikan] Perubahan validasi untuk perhitungan rasio rombel terhadap siswa tidak berlaku untuk jenjang SLB
  6. [Perbaikan] Perubahan validasi untuk siswa dibawah 5,6 tahun menjadi warning, namun semester depan akan di invalidkan
  7. [Perbaikan] Pembukaan kuncian isian nama ibu kandung pada peserta didik jika terdeteksi nama ibu kandung tidak wajar
  8. [Perbaikan] Perbaikan isian No. Kitas untuk warga negara asing
  9. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada rekap peserta didik di dashboard
  10. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada pembelajaran utk sekolah Non Kemdikbud dan SPK
  11. [Perbaikan] Perubahan API maps
  12. [Perbaikan] Perbaikan pada security aplikasi

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.


Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

LAMPIRAN
Patch/updater Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019
Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/rilis-pembaruan-aplikasi-dapodikdasmen-versi-2019-b

INFORMASI CPNS 2018

0 komentar

Lebih Efektif dan Transparan, BKN Siapkan Infrastruktur Seleksi Penerimaan CPNS 2018

 

Sesuai dengan rencana Pemerintah untuk kembali membuka penerimaan CPNS tahun 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai koordinator pelaksana seleksi nasional tengah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan.
Infrastruktur tersebut, menurut Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan BKN, M. Ridwan, mulai dengan proses pendaftaran secara online melalui https://sscn.bkn.go.id (website SSCN), Seleksi Administrasi, sampai dengan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Sambil menunggu pengumuman penerimaan CPNS resmi yang akan dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), BKN telah melakukan peningkatan kapasitas (upgrading) web SSCN, karena diperkirakan akan terdapat 8-10 juta pendaftar,” ujar Karo Humas BKN dalam rilis yang diterima redaksi setkab.go.id.
Sistem Helpdesk dan pengaduan, menurut Ridwan, akan dilaksanakan dengan lebih efektif, cepat, transparan, dan efisien.

“Sistem Helpdesk ini akan dibuat secara online (yang menyatu dengan website SSCN) maupun offline di Kantor Pusat BKN dan 14 Kantor Regional BKN,” ujarnya.
Pelaksanaan SKD dan SKB, tambah Ridwan, tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan perbaikan SOP dan pengembangan fitur perangkat lunak.
“Karena diperkirakan penerimaan CPNS kali ini dimaksudkan untuk penambahan PNS di pusat dan daerah, maka titik-titik lokasi SKD dan SKB akan berada di 34 provinsi, dengan memperhitungkan jarak dan kendala transportasi peserta,” papar Karo Humas BKN.

Untuk itu, saat ini, menurut Ridwan, BKN sedang menjajaki kerja sama dengan BKD/BKPSDM/BKPP di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki fasilitas CAT.
Ia menambahkan bahwa penjajakan serupa dilakukan pula dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki fasilitas UKG dan UNBK.

“Dengan kebijakan rekrutmen yang, “Kompetetif, Adil, Objektif, Transparan, Tidak KKN, dan Bebas Biaya,” masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi yang berkaitan dengan penerimaan CPNS,” ujarnya.

Karo Humas BKN juga mengingatkan agar jangan pernah percaya jika ada pihak yang menjanjikan dapat membantu dalam penerimaan CPNS dengan atau tidak dengan imbalan tertentu.
Informasi resmi penerimaan CPNS, menurut Ridwan, hanya berasal dari website dan kanal informasi Kementerian PAN dan RB dan BKN.

“Untuk itu, BKN telah disediakan berbagai kanal informasi yaitu web www.bkn.go.id serta media sosial twitter.com/BKNgoid, facebook.com/BKNgoid, instagram.com/BKNgoidOfficial serta youtube.com/c/BKNgoidOfficial,” pungkas Ridwan. (Humas BKN/EN)

Sumber : http://setkab.go.id/lebih-efektif-dan-transparan-bkn-siapkan-infrastruktur-seleksi-penerimaan-cpns-2018/

Progres DAPODIK TAHUN PELAJARAN 2018/2019

0 komentar

 

Progres Pemutakhiran Dapodikdasmen Tahun Ajaran 2018/2019

Yang terhormat,

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
Operator Dapodik
Di Seluruh Nusantara


Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5749/D/R/2018 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019, telah disampaikan bahwa sekolah harus melakukan sinkronisasi/pengiriman data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 sampai dengan tanggal 21 September 2018 yang merupakan batas akhir pengambilan data/cut off untuk program BOS triwulan IV tahun 2018. Namun demikian dari pengecekan data di server Dapodikdasmen per-tanggal 12 September 2018 diketahui bahwa masih banyak sekolah dengan status partisipasi BOS adalah “menerima” (pada aplikasi Dapodikdasmen menjawab “Ya”), akan tetapi belum melakukan sinkronisasi (Daftar sekolah dapat diunduh pada lampiran berita ini).

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota agar kembali menginstruksikan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah binaannya sesuai dengan kewenangannya supaya melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi Dapodikdasmen 2019. Demikian juga LPMP dan Pengawas Sekolah dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melakukan verifikasi dan validasi data Dapodikdasmen sesuai dengan kewenangannya pada wilayah binaan masing-masing.

Beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan terkait kelengkapan data Dapodik untuk pengambilan data/cut off untuk program BOS sebagai berikut:
1. Data siswa yang akan terhitung adalah data siswa pada semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019.
2. Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar, dan jenis rombel yang dihitung adalah Rombel Reguler, Rombel Terbuka, dan Rombel Kelas Jauh sedangkan Rombel Teori, Praktek, dan Ekskul tidak dihitung. 
3. Khususnya untuk SMA dan SMK harus memperhatikan pengisian data program pengajaran/program keahlian/ kompetensi keahlian sebagai berikut:
  • SMA yang baru tahun pertama menerapkan Kurikulum 2013
    Kelas X = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial
    Kelas XI dan XII = Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)/Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)/Bahasa
  • SMA Kurikulum 2013
    Kelas X, XI, dan XII = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial
  • SMK yang baru tahun pertama menerapkan Kurikulum 2013
    Kelas X = Program Keahlian
    Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian
  • SMK Kurikulum 2013
    Kelas X = Program Keahlian
    Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian
4. Data Rombongan Belajar harus diisikan WALI KELAS
5. Rombongan Belajar harus diisikan lengkap sampai dengan data pembelajaran dan jadwal pelajaran.
6. Data siswa disarankan melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
Sekolah dihimbau untuk dengan seksama memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya. Apabila data yang diisikan tidak lengkap maka TIDAK AKAN TERHITUNG untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/progres-pemutakhiran-dapodikdasmen-tahun-ajaran-2018-2019

 

 

Free Website templatesFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesSEO Web Design AgencyMusic Videos OnlineFree Wordpress Themes Templatesfreethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree Web Templates