JAKARTA - Ketua Komisi
VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengaku prihatin dengan kondisi belum
juga dibayarnya tunjangan profesi guru (TPG) agama Islam oleh
kementerian Agama secara menyeluruh.
Padahal Komisi VIII pada periode
2009-2014, telah berkali-kali menyampaikannya kepada Kemenag dalam rapat
kerja dan rapat dengar pendapat. Hal tersebut terbukti dari catatan
kesimpulan rapat, di mana Kemenag berjanji segera menyelesaikannya.
"Persoalan ini sepertinya bukan hanya
terkait masalah pengalokasian anggaran. Tetapi bisa jadi terkait data
yang dimiliki kemenag. Apalagi sejak 2008, sudah banyak guru yang
berhenti dan bahkan ada yang meninggal dunia," katanya, Jumat (5/12).
Daulay mengungkapkan pandangannya,
setelah Kamis (4/12), Komisi VIII menerima perwakilan Asosiasi Guru
Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Jawa Timur dan DKI Jakarta.
Dalam pertemuan, perwakilan guru-guru
mengadukan persoalan tunggakan TPG yang belum dibayarkan secara
menyeluruh sejak 2008. Bahkan sejak dua tahun terakhir, tunggakan
semakin banyak.
"Sebelum mereka beraudiensi, saya
sebagai Ketua komisi VIII sudah menelepon pejabat terkait di kemenag. Ia
mengatakan sudah membayarkan TPG sebesar Rp 1,6 triliun. Pembayaran
didistribusikan lewat Kanwil dan Kandepag di berbagai wilayah," katanya.
Meski begitu, pejabat tersebut menurut
Daulay, mengaku masih ada sekitar Rp 27 miliar lagi yang belum
dibayarkan, terutama TPG bagi guru-guru yang non-PNS.
Dalam pertemuan, AGPAII kata Daulay,
juga menyampaikan guru agama yang ada di bawah naungan kemendikbud,
justru paling banyak yang tidak dibayarkan. Mereka betul-betul merasa
dianaktirikan setelah ada informasi Kemenag mengatakan TPG para guru
tersebut semestinya dibayar oleh kemendikbud.
Menurut Daulay, kondisi ini kemungkinan
terjadi akibat adanya ketidaksinkronan kebijakan yang dikeluarkan
Kemenag dengan kebijakan anggaran yang dikeluarkan Ditjen Anggaran
Kemenkeu. Akibatnya, guru-guru merasa dikorbankan.
Karena itu, Daulay berjanji Komisi VIII
DPR RI akan menyampaikan aspirasi para guru kepada pihak kemenag pada
masa persidangan berikut. Agar dapat diselesaikan lebih cepat.
"Kalau makin berlarut-larut, ya akan
semakin carut-marut. Kalau dibiarkan, utang pemerintah pada guru-guru
akan semakin menumpuk. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera
diselesaikan," katanya.(gir/jpnn)
1 komentar:
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL. alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, jadi teman2 jangan pernah putus asah kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..
Posting Komentar