Unifah Rosyidi: Sertifikasi Guru Tetap Melalui Pola PLPG, PPGJ Di-hold Dulu
Bogor (Madrasah) —- Dalam hal
pelaksanaan sertifikasi guru, koordinasi yang terjalin antara
Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah
menjadi lebih baik dalam waktu 3 (tiga) tahun terakhir, khususnya proses
pendataan calon peserta sertifikasi guru.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI, Unifah Rosyidi ketika awal penyampaian materi pada
Koordinasi Pra Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2015 yang berlangsung
di Hotel Horison Bogor, Selasa, (07/07).
Di yang hadapan Dekan Fakultas Ilmu
Tarbiyah dan Keguruan/Pimpinan Rayon Penyelenggara Sertifikasi Guru
PTKIN seluruh Indonesia, 21 Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan/Pimpinan
Rayon Penyelenggara Sertifikasi Guru Perguruan Tinggi Umum (PTU) dan
seluruh Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kanwil
Kementerian Agama Provinsi, Unifah menyatakan bahwa program sertifikasi
guru akan tetap berjalan karena belum dicabutnya Undang-undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sebagaimana tercantum pada Pasal 82
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa Guru yang
belum memiliki kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik wajib
memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik paling lama 10
(sepuluh) tahun. Bagi guru yang sudah berprofesi sebagai guru sebelum
ditetapkannya Undang-Undang tersebut dilaksanakan melalui:(1) Pemberian
Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL), (2) Portofolio (PF),dan (3)
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), sedangkan guru yang
diangkat setelah ditetapkannya Undang-Undang, sertifikasinya
dilaksanakan melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ), urai
Pejabat Eselon II di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Menanggapi hal tersebut di atas, Unifah
menegaskan bahwa “pelaksanaan sertifikasi guru di Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan pada tahun 2015 ini masih tetap menggunakan pola PLPG”.
Meskipun di awalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkeinginan
melaksanakan melalui 2 (dua) pola yakni PLPG dan PPGJ. Lebih lanjut
dikatakannya, “alasan belum bisa dilaksanakannya PPGJ tahun ini
disebabkan belum adanya payung hukum untuk pelaksanaannya. Saat ini
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang meminta fatwa ke Mahkamah
Agung khusus membahas kebijakan ini”. “Rencananya setelah lebaran nanti
PSG akan diundang untuk kembali membahas penyusunan payung hukum
dimaksud, tambahnya.
Unifah juga mengungkapkan “Hal lain yang
menyebabkan penundaan pelaksanaan PPGJ di tahun 2015 ini adalah
keterbatasan anggaran pemerintah”. Mengingat anggaran yang dibutuhkan
untuk sertifikasi guru melalui PPGJ adalah sepuluh juta per orang.
Belum lagi pengaruh adanya “restrukturisasi organisasi pada Kemendikbud,
dimana BPSDMPK-PMP telah bubar berganti Ditjen Guru dan Tenaga
Kependidikan”. Selanjutnya, dampak pisah ranjang antara Kemendikbud dan
Kemenristek Dikti, pemerintah berencana melaksanakan sertifikasi guru
melalui pola “Pendidikan Profesi Guru pra Jabatan (PPG) di bawah komando
Kemenristek Dikti, sedangkan Kemendikbud dan Kemenag sebagai pelaksana
sertifikasi guru melalui pola PLPG dan PPGJ”, jelasnya.
Menurut Unifah, “melihat kondisi saat
ini dimana jumlah guru yang diangkat sebelum tahun 2005 masih sangat
banyak jumlahnya, baik yang di bawah naungan Kemenag maupun Kemendikbud
maka satu-satunya jalan untuk tetap melaksanakan sertifikasi guru di
tahun 2016 nanti melalui pola PLPG”. Mendengar pernyataan ini seluruh
hadirin bertepuk tangan sambil tersenyum senang, dengan penuh harapan
mereka sangat berharap pemerintah masih memberikan kesempatan bagi
guru-guru yang seharusnya memang sudah berhak tersertifikasi sebelum
tahun 2016. Bahkan ada kemungkinan beberapa ketentuan yang terkait
linearitas juga akan dihapuskan dalam pelaksanaan sertifikasi guru
melalui PPGJ nanti karena linearitas tidak harus dengan S-1 kedua.
Namun, tegas Unifah semua ini tergantung pada hasil keputusan yang
nantinya akan ditetapkan secara bersama-sama antara Kemendikbud, Kemenag
dan Kemenristek Dikti.
Di akhir materinya, Unifah berkeyakinan
bahwa “desentralisasi maupun sentralisasi mau tidak mau pasti akan
berimplikasi pada peningkatan mutu pendidikan”. Ia berharap “pemerintah
dengan idealismenya yang sangat tinggi benar-benar mampu menyesuaikan
diri dengan kondisi dan kemampuan yang ada di lapangan”. Semoga nasib
sertifikasi guru ke depan menjadi lebih baik, Wallahua’lam [MF/ZTF]
Sumber : http://madrasah.kemenag.go.id
2 komentar:
KISAH SUKSES SAYA DARI HONORER JADI PNS
ALHAMDULILLAH TERNYATA ALLAH MASIH MELINDUNGI SAYA DARI KEJAHATAN, TERNYATA POSTINGAN YANG MENGAKU BPK WARLI DAN AIDU TAUHID ITU HANYA SEORANG OKNUM PENIPUAN YANG MEMINTA SEJUMLAH DANA HATI HATI TEMAN TEMAN,
ALHAMDULILLAH HANYA YANG BISA DI PERCAYA bpk heru purwaka beliau selaku kepala biro umum di BKN pusat yang telah membantu saya jadi PNS NO HP BPK HERU 0853-4777-0574
KISAH CERITA SAYA JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs heru purwaka yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai Kepala biro umum yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk DRS HERU PURWAKA selalu aktif 0853-4777-0574 siapa tau beliau masih bisa membantu anda wassalam.
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Sri Rahayu asal Surakarta, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Muh Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalanan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL, alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya tahun ini sudah keluar, bagi anda yang ingin seperti saya silahkan hubungi bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI, siapa tau beliau bisa membantu anda
Posting Komentar