Verifikasi Sekolah yang Siap Lanjutkan K-13
Siswa Sekolah Dasar (SD). Foto: dok.JPNN
TARAKAN - Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Kaltara, Muhammad Yunus Abbas meminta kepada seluruh
praktisi pendidikan, khususnya dinas pendidikan dan kepala sekolah di
masing-masing daerah se-Kaltara, untuk melakukan verifikasi kesiapan
sekolah terhadap implementasi Kurikulum 2013 (K-13).
Permintaan ini merupakan hasil keputusan
rapat koordinasi antara dinas pendidikan provinsi dengan pihak dinas
pendidikan dan para praktisi pendidikan se-Kaltara, Kamis (11/12), di
ruang pertemuan gedung Dinas Pendidikan Kota Tarakan.
Dijelaskan Yunus kemarin, surat
Mendikbud menyampaikan tiga hal, yakni sekolah yang sudah
mengimplementasikan K-13 selama 3 semester itu tetap melanjutkannya.
Diterangkan pula dalam surat tersebut bahwa sekolah-sekolah ini akan
dijadikan sekolah percontohan dan pengembangan kurikulum baru tersebut.
Kedua, ada catatan bahwa bagi sekolah
yang telah mengimplementasikan K-13 selama 3 semeter, tapi merasa
keberatan untuk melanjutkannya, boleh mengajukan pernyataan untuk tidak
melanjutkannya, dengan disertai alasa-alasan yang membebaninya ke
Kemendikbud.
Terakhir, bagi sekolah yang baru satu
semester mengimplementasikannya, dinyatakan diberhentikan atau tidak
diperkenankan lagi melanjutkannya, dan harus kembali mengimplementasikan
Kurikulum 2006, atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada
semester genap nanti.
“Teman-teman dari kabupeten/kota mencoba
memberikan masukan, apakah mungkin sekolah yang punya kesiapan walau
baru satu semester menjalankannya bisa melanjutkan K-13,” ujar Yunus.
Untuk itulah, timbul kesepakatan untuk
melakukan verifikasi kesiapan sekolah, baik yang baru satu semester
melaksanakan K-13 maupun yang sudah tiga semester.
Baik itu masalah tenaga pendidikan,
seperti kesiapan guru, dalam hal ini sudah berapa banyak yang telah
mengikuti pendidikan dan pelatihan, dukungan komite sekolah dan sarana
prasarana seperti buku dan lain sebagainya. (yan/ash)
JPNN.COM
0 komentar:
Posting Komentar